Satu jam jelang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus kematian penembakan Brigadir J, rumah Irjen Ferdy Sambo dijaga ketat anggota Brimob, Selasa (9/8/2022). Anggota dari kesatuan Propam Polri disusul personel Korps Brimob Polri, hingga anggota dari INAFIS Polri, datang berurutan. Mereka terpantau langsung berjaga di lokasi dan terlihat sebagian besar dari tim Propam menggunakan sarung tangan latex berwarna biru.

Tak lama berselang anggota kepolisian langsung memasang garis polisi di depan rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo. Terlihat ada setidaknya tiga kendaraan taktis (rantis) yang digunakan oleh Brimob saat tiba di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo. Terlihat ada Perwira Tinggi Polri Kombes Pol Putut dan Kombes Pol Benny.

Kendati begitu belum ada keterangan lebih detail terkait dengan kedatangan para anggota polisi di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo ini. Sejauh ini terlihat para anggota masih berjaga di lokasi dengan menggunakan senjata laras panjang. Hingga berita ini dihimpun, belum ada keterangan apapun yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir J pada Selasa (9/8/2022). Pengumuman tersangka baru yang akan dilakukan oleh Kapolri juga disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," kata Dedi Prasetyo saat dihubungi, Selasa (9/8/2022). Namun saat itu, Dedi Prasetyo belum memastikan waktu pengumuman tersangka baru dalam kasus tersebut. Dimungkinkan, pengumunan itu dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.

Mereka tengah menunggu kedatangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Tampak sebuah podium yang akan dipakai oleh Kapolri telah disiapkan. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga mengatakan, tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir J akan diumumkan pada Selasa hari ini.

Melalui akun Twitter nya, Mahfud MD menulis, konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi. "Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hr ini," tulis Mahfud MD. Mahfud MD juga meyakini, kasus meninggalnya Brigadir J akan bisa diungkap.

Pasalnya, lokasi atau tempat kejadian meninggalnya Brigadir J sangat jelas yaitu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta. "Bgt jg, dlm kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal sy yakin bs diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku." "Sebab locus delictinya jelas di sebuah gedung, korban jg jelas, orang2 yg ada disitu jg jelas," lanjut Mahfud MD.

Ia berharap kasus Brigadir J akan tuntas dan meminta masyarakat mengawal pengadilannya. "Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya," tulis dia. Sebelumnya, Mahfud MD menyebut tersangka kasus kematian Brigadir J kini sudah berjumlah tiga orang.

Oleh karena itu, pengusutan kasus penembakan Brigadir J harus dilakukan secara hati hati. "Memang harus hati hati kan tersangkanya sudah 3, itu bisa berkembang," kata Mahfud setelah sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022). Meskipun demikian, menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan.

Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana. Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebuh luas. "Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor," katanya.

Penanganan perkembangan kasus ini, kata Mahfud, terbilang cepat. Selain sudah ada tersangka, sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian yang terkait dengan meninggalnya Brigadir J juga dimutasi. "Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan."

"Lalu sekarang sudah ada tersangka kemudian pejabat pejabat tingginya sudah bedol deso," kata dia. Menurut Mahfud M, pengungkapan kasus kematian Brigadir J sudah mulai terang. "Jadi menurut saya tracknya sudah tepat sudah mulai terang mari kita dukung sama sama," kata Mahfud.

Mahfud memuji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus yang mendapatkan sorotan publik tersebut. Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus yang tengah ditanganinya pada Selasa (9/8/2022) hari ini. "Tunggu ekspose besok ya (hari ini, red)," kata Agus saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Hal senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dedi berucap saat ini masih menunggu perkembangan dari tim khusus (timsus) Polri. "Nunggu dari timsus dulu," singkatnya.

Saat dikonfirmasi lagi, Dedi mengatakan, tersangka baru akan diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, bukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, ia juga menjelaskan waktu pengumuman tersangka tersebut akan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB. Namun, ketika dikonfirmasi kembali, ternyata diumumkan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Keduanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal yang merupakan sopir dan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan persengkongkolan.

Sementara Brigadir Ricky dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana. (*)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *